Layanan Bebas Pustaka UPT Perpustakaan UNSIQ merupakan layanan yang diberikan kepada mahasiswa sebagai salah satu persyaratan penyelesaian administrasi akademik. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna telah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait perpustakaan, seperti pengembalian koleksi dan penyelesaian administrasi lainnya. Melalui layanan bebas pustaka, mahasiswa dapat memperoleh surat atau keterangan bebas pustaka sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak memiliki tanggungan kepada UPT Perpustakaan UNSIQ.
Syarat pengajuan bebas pustaka
1. Tidak memiliki tanggungan buku di perpustakaan
2. Mengajukan di SIMA pada menu Ajuan Surat Online
3. Melampirkan file skripsi/tesis yang sudah lengkap tanda tangan, cap, pengesahan dll sesuai dengan ketentuan fakultas masing-masing
4.Surat bebas pustaka bisa didownload dalam bentuk pdf di akun SIMA masing-masing